Anggapan “Kelimpahan” di Tengah Ancaman Krisis Pangan
19 Januari 2026
Berita mengenai pangan, baik kelimpahan dan ketahanannya, selalu menjadi headline berbagai media setiap harinya. Tidak heran, karena pangan memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup kita. Sumber hayati yang bersumber pada pertanian, peternakan, perairan, hingga kehutanan, jika dikontekstualisasikan pada Indonesia, tentu melimpah. Negara yang meliputi kepulauan besar hingga kecil, dikelilingi oleh perairan, dipenuhi berbagai tanaman penghasil bahan pangan, tentulah membawa anggapan akan kesediaan pangan yang melimpah. Namun, jika kita menggali lebih dalam, ancaman krisis pangan hadir di tengah anggapan akan kelimpahan tersebut. Dengan keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia, mengapa kita tetap menghadapi ancaman krisis pangan?
Pada tahun 2024 lalu, Indonesia diwaspadai akan menghadapi krisis pangan, terkhusus pada tahun Indonesia emas, 2045. Ketika memulai langkah baru pada tahun 2025 lalu, media mengabarkan kenaikan bahan pangan seperti cabai, bawang, hingga telur di pasar—yang hingga sekarang masih naik-turun. Jika ke pasar dan membeli cabai seharga 5000 rupiah, jumlah yang didapat bukan lagi satu genggam, bahkan setengah genggam pun tidak sampai. Kenaikan harga bahan pangan membawa pengaruh pada kuantitas dan kualitas pangan yang kita dapat. Layaknya hukum ekonomi permintaan dan penawaran, jika pasokan cabai menurun, tetapi kebutuhan pokok masyarakat tetap sama atau bahkan meningkat, maka konsumen akan mendapat cabai dengan jumlah sedikit atau kualitas yang lebih rendah dari sebelumnya. Di lain sisi, perubahan iklim—entah itu kenaikan suhu bumi, cuaca yang tak menentu dan penurunan kualitas tanah—dapat menjadi faktor munculnya ancaman krisis pangan.
Faktor-faktor di atas membawa kita pada kedalaman permasalahan sistemik akan pangan—di tengah anggapan kelimpahan sumber daya hayati, terdapat masalah yang melekat entah itu karena kebijakan terkait persoalan ketahanan pangan maupun strategi untuk mengatasinya. Permasalahan akan strategi peningkatan ketahanan pangan sendiri kerap diberikan solusi melalui kehadiran teknologi seperti rekayasa genetik, sistem irigasi modern, serta penggunaan alat-alat bertani dan beternak lainnya yang dapat mempercepat ketersediaan pangan. Namun, sayangnya, ketika kita selalu mengusahakan keberlanjutan berbasis teknologi, semakin besar pula dampak lingkungan yang akan kita hadapi. Ironisnya, dampak lingkungan inilah yang menjadi faktor adanya krisis pangan.
Di tengah dilema yang hadir akan indikasi kerusakan lingkungan pada keberlanjutan berbasis teknologi, kebijakan hadir guna mengatasi ancaman tersebut dalam bentuk program pemerintah untuk terus memastikan kebutuhan pokok masyarakatnya. Namun, kebijakan yang kiranya dapat mengatasi, justru di sisi lain dapat memperparah keadaan, jika tidak dilakukan secara menyeluruh ataupun ketika tidak mempertimbangkan kehadiran masyarakatnya. Program pemerintah yang cukup sering terdengar beberapa waktu ke belakang adalah food estate, yaitu pengembangan lahan dan sarana-prasarana pertanian. Papua menjadi salah satu provinsi di mana proyek food estate diimplementasikan. Membuka lahan untuk perluasan pertanian tentu akan membuat pasokan bahan pangan meningkat dalam jangka panjang, tetapi jika perluasan lahan mengambil tanah dari masyarakat adat, menghadirkan lapisan ironi baru akan hak masyarakat yang justru direnggut oleh pemerintah. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada output keberhasilan dari program food estate, melainkan juga harus berfokus pada proses pelaksanaan yang mempunyai indikasi mengambil lahan masyarakat adat setempat—yang awalnya sudah dihadapkan dengan permasalahan pangan, dihadapkan lagi dengan perenggutan hak mereka.
Mengatasi ancaman krisis pangan di tengah anggapan kelimpahan sumber daya—yang kerap diasumsikan dapat diatasi melalui kebijakan yang strategis serta inovasi berkelanjutan lainnya—perlu pendekatan yang seimbang dan bersifat holistik. Kita tidak bisa memimpikan dan berfokus pada output semata tanpa memikirkan proses yang akan berjalan. Menjaga ketahanan pangan, atau dengan kata lain mewujudkan keberlimpahan di tengah ancaman krisis, perlu dicapai dengan proses yang ramah lingkungan dan melibatkan masyarakat. Proses yang ramah lingkungan menjadi penting guna menyelaraskan keanekaragaman hayati dengan kondisi alam. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat merupakan manifestasi bahwa perputaran kehidupan adalah tanggung jawab dari kita bersama-sama.
Kolektivitas menjadi kunci dalam upaya menjaga ketahanan pangan, karena bukan seharusnya diatasi dengan pendekatan bersifat top-down. Petani dan peternak, sebagai contoh, perlu terlibat langsung dalam menangani isu ini dalam tingkatan perencanaan. Dewasa ini, ketika membicarakan mengenai solusi untuk mempertahankan pangan, regulasi yang berlaku cenderung menguntungkan perusahaan besar dan mengecualikan para petani dan peternak yang justru memiliki kontribusi krusial dalam proses produksi pangan. Kebijakan yang lebih adil terkait pekerjaan dan penghidupan mereka dibutuhkan guna mewujudkan sistem produksi pangan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi produsen dan konsumen, bukan menguntungkan kelas pemodal semata.
Tujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan menjauh dari ancaman krisis pangan perlu lebih berfokus pada proses serta mempertimbangkan mereka yang memproduksi, mendistribusi, dan mengonsumsi kebutuhan pokok ini. Tak perlu semerta-merta mendambakan suatu tujuan besar jika prosesnya belum mempertimbangkan kebijakan dan strategi yang adil serta bertanggung jawab. Kelimpahan dan ketahanan pangan bukanlah suatu tujuan semata yang kita impi-impikan bersama, tetapi hal yang dapat diwujudkan melalui keseimbangan dalam proses dan keterlibatan manusia dengan alam. (MT/AM)